DIALEKSIS.COM | Aceh - Pakar ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. rer. pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP., meminta perdebatan ambang batas parlemen 5 persen dimulai dari kejelasan tujuan pemilu. Dampaknya terhadap sistem kepartaian, keterwakilan politik, dan perilaku pemilih harus dihitung sebelum angka itu diputuskan.